Sumut  

Langgar Protokol Kesehatan, GTPP Sumut Tutup Hairos Waterpark

MEDANHEADLINES.COM, Deliserdang – Tim gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara melakukan penutupan terhadap wahana hiburan Waterpark Hairos yang berada di kecamatan pancur batu, Deli Serdang.

Wakil Ketua Satgas Pengendalian Protokol Kesehatan Covid-19, Kolonel Azhar Mulyadi mengatakan penutupan lokasi ini karena digelarnya pesta kolam renang yang mengabaikan protokol kesehatan

“Hari ini tanggal 2 Oktober dari Satgas Covid-19 Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang dengan resmi tempat rekreasi Hairos Indah kami tutup pada hari ini pukul 10.30 WIB,” katanya, Jumat (2/10)

Azhar menuturkan bahwa penutupan ini karena pengelola wahana bermain air tersebut dinilai mengabaikan protokol kesehatan. Langkah ini juga dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Karena itu, kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak melanggar protokol kesehatan saat menjalankan usahanya di masa pandemi Covid-19,” ucapnya.

Terkait hasil penyelidikan di Waterpark Hairos, GTPP Covid-19 Sumut menemukan perkiraan orang dalam satu tempat mencapai 750 orang. Temuan ini menjadi bukti kuat tim untuk memberikan tindakan tegas berupa penutupan lokasi usaha tersebut.

“Ini sudah melanggar aturan yang tercantum dalam perda maupun Pergub terkait penerapan protokol kesehatan. Yang bersangkutan (pengelola) juga sedang diperiksa di Polrestabes Medan,” jelasnya.

Sebelumnya sebuah video pesta kolam di Waterpark Hairos viral di media sosial. Dalam video itu terlihat ratusan orang tampak berpesta dan berjoget di area kolam renang tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Video viral ini pertama kali diunggah disalah satu akun twitter. Pemilik akun menyebutkan, pesta kolam itu diadakan di salah satu waterpark yang ada di Kota Medan. Namun, kolam renang itu sebenarnya berada di wilayah Kabupaten Deliserdang yang berbatasan dengan Kota Medan. Pesta digelar pada Senin (28/9/2020) lalu.

Para netizen tampak menyesalkan penyelenggara yang menggelar pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, pesta itu tampak dihadiri ratusan orang yang berjoget di dalam kolam renang tanpa menjaga jarak. Acara yang melanggar protokol kesehatan ini dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran Covid-19 baru. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.