Mahasiswa ditangkap, Komisi A DPRDSU datangi Polrestabes Medan

MEDANHEADLINES,Medan – Komisi A DPRD Sumatera Utara mendatangi kantor Polrestabes Medan untuk  mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan Polisi terhadap sejumlah mahasiswa yang terlibat demo berakhir bentrok di pintu satu USU pada Senin (8/5/2017) lalu

Kedatangan Anggota DPRD Sumut yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Fernando Simanjuntak dan Sekertaris Komisi A Sarma Hutajulu itu dilakukan setelah sebelumnya menerima audiensi dari beberapa perwakilan mahasiswa dan tim hukum yang meminta agar rekan-rekan mereka yang ditangkap saat demo hardiknas segera di bebaskan.

Saat tiba di Polrestabes Medan,para anggota DPRD Sumut itu pun diterima langsung oleh Wakapolrestabes Medan, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam serta Kapolsek Deli Tua yang kemudian menggelar pertemuan tertutup bersama Tim kuasa hukum Mahasiswa.

Usai Pertemuan tertutup dilakukan, Sekertaris komisi A  Sarma Hutajulu mengungkapkan, Komisi A telah menyampaikan beberapa hal kepada Aparat kepolisian  antara lain adalah agar Polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa juga di Proses secara hukum agar berkeadilan.

“Dalam hal ini ada dua hal penting yang ingin saya sampaikan, pertama tindakan penganiayaan terhadap aparat kepolisian tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum.Namun, disatu sisi setelah mendengar kondisi tersangka dari tim hukum dan bukti foto-foto, ternyata kondisi tersangka saat ditangkap juga ada luka-luka dan itu juga harus diproses secara hukum” ujar Sarma di Polrestabes Medan,Senin (5/8/2017)

Sarma juga menilai,harusnya cara-cara kekerasan tidak perlu dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai orang yang sudah sadar hukum.

“Karna kita lihat dari bukti-bukti foto baik dari kepolisian maupun mahasiswa, kawan-kawan yang dibawa kepolrestabes itu dalam kondisi luka-luka”.tutupnya (clis)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.