Medan  

Masih Zona Merah, Pemko Medan Tiadakan Salat Id di Lapangan Merdeka

Sholat Idul Adha Yang digelar di Lapangan Merdeka Medan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah pusat melalui kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18/2020, yang membolehkan masyarakat menggelar Salat Id di Masjid atau lapangan.

Namun meski begitu, Pemerintah Kota Medan memilih untuk tidak menggelar pelaksanaan Salat idul Adha 1441 Hijriyah Tahun ini di Lapangan Merdeka

Kepala Bagian Keagamaan Pemko Medan Agus Maryono menjelaskan, tidak dilaksanakannya Salat tahun ini dikarenakan beberapa hal.

” Untuk menggelar salat id itu ada syarat-syaratnya seperti memakai masker, disemprot, dan jarak satu meter,” katanya

Menurutnya, Prosedur kesehatan itu akan sulit diterapkan di Lapangan Merdeka karena melihat dari tahun sebelumnya, Salat Id di Lapangan Merdeka akan melibatkan ribuan warga.

“Selain itu, karena Medan juga masih dalam kategori zona merah, pelaksanaannya yang melibatkan orang banyak akan sulit dilakukan. Karena, biasanya itu kan ribuan orang, hampir tujuh ribu orang,” sambung Agus.

Agus Juga Menjelaskan, Pemko Medan tidak melarang jika ada warga yang mengadakan Salat Id di lapangan, tetapi ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap berpedoman protokol kesehatan.

“Sesuai surat edaran yang ditujukan kepada lembaga-lembaga masjid dan mushala memang diperbolhekan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tambahnya.

Terkait penyembelihan hewan kurban, Tambah Agus, untuk tahun ini Pemko Medan juga akan menyerahkan ke masing-masing kecamatan.

” Kita serahkan ke masing-masing kecamatan, Asal Tetap mematuhi ketentuan yang telah diberikan,” Jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.