MEDANHEADLINES.COM, Medan – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Runtung Sitepu mengeluarkan surat edaran agar menghentikan secara total aktivitas di lingkungan kampus terhitung sejak Senin 27 Juli – 2 Agustus 2020.
Dalam Surat Edaran bernomor 6877/UN5.1.R/SPB/2020 itu disebutkan alasan penutupan kampus akibat bertambahnya Jumlah Dosen USU yang dinyatakan positif Covid-19. Bahkan ada yang meninggal dunia.
Kebijakan menutup sementara kampus ini juga merupakan masukan dari Majelis Wali Amanat (MWA) USU
Ketika dikonfirmasi, Humas USU Elvi Sumanti membenarkan Surat Edaran itu,Namun ia tidak memberikan informasi detail tentang berapa jumlah pegawai USU yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Untuk informasi tersebut kami tidak berwenang memberikannya, silakan ke Gugus Tugas Covid Provinsi,” kata Elvi melalui pesan singkat.
Selama masa lockdown, Semua Pimpinan, Dosen dan Tenaga Kependidikan bekerja dari rumah (WFH) dan Daftar kehadiran ditanda tangani secara online.
Sebelumnya, Rektor USU Profesor Runtung Sitepu dan Wakil Rektor I Profesor Rosmayati dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada 11 Juli lalu.
Keduanya dalam keadaan sehat dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. (red)












