Satnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 35 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Ditembak Mati

MEDANHEADLINES.COM – Petugas Kepolisian dari Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 Kg.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi meringkus dua orang pelaku yaitu Doddy Sitorus (40) warga Jalan Teluk Nibung, Gang Keling, Kelurahan Sei Merbau, kota Tanjungbalai dan Ilham (30) warga Jalan Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kota Tanjungbalai.

pelaku. Di mana, satu di antaranya ditembak mati petugas karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, Penangkapan kedua tersangka ini berawal saat personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan tersangka Ilham di Jalan Sisingamangaraja pada Kamis (21/5) lalu.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan lima Kilogram Sabu yang dikemas dalam bungkusan teh china

” Ilham mengaku dia diperintahkan oleh Doddy Sitorus untuk membawa sabu tersebut dari Kota Tanjungbalai,” kata Kapolda, Selasa (2/6).

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa Ilham ke Tanjungbalai untuk menangkap Doddy pada Minggu (31/5).

Hasilnya, Doddy berhasil diringkus saat tengah melakukan transaksi di kapal boat Sungai Apung Asahan.

” Namun saat akan ditangkap,Pelaku melawan petugas dengan menggunakan sebuah celurit. Karena membahayakan nyawa petugas, tersangka Doddy diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas hingga meninggal dunia,” Pungkas Kapolda

Dari tersangka Doddy, Jelas Kapolda, Petugas kembali mengamankan 30 kg sabu

“Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa,” Tegasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.