Sumut  

Bayar PKB Lewat ATM,Gubsu : Tak perlu antri lagi

MEDANHEADLINES,Medan – Dalam rangka menciptakan inovasi dan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat,kini di Sumatera Utara sudah meluncurkan aplikasi pembayaran Pajak kendaraan bermotor melalui ATM

Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi usai menerima kunjungan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumut Sarmadan Hasibuan, Dirlantas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso dan Sekretaris Bank Sumut Erwin Zaini.

“ kini masyarakat tidak lagi bersusah payah untuk antre diloket-loket hingga berdesakan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Cukup lewat ATM,” pungkas Gubsu

Gubsu yang menyambut gembira lahirnya inovasi baru pelayanan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor ini  mengemukakan, sistem yang segera diluncurkan ini dapat digunakan pada seluruh jaringan ATM Bank Sumut maupun seluruh teller jaringan kantor bank milik masyarakat Sumut

“Ini satu parameter lagi bahwa Sumut semakin paten,” tandas Erry.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumut Sarmadan Hasibuan melaporkan, tes operasional layanan e-Samsat ATM dan teller Bank Sumut yang juga populer dengan sebutan ’e-Samsat Paten & Samsat Masuk Kampung’ telah dilaksanakan dan berjalan  lancar sehingga inovasi pelayanan publik prima ini sudah bisa diluncurkan (launching) kepada masyarakat luas

Sarmadan mengemukakan pengembangan e-Samsat Paten berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh Unit Kerja dan Jaringan Elektronik PT Bank Sumut.

“Samsat Paten ini merupakan singkatan dari Samsat ‘Pelayanan Admintrasi Terpadu Elektronik’,” ucap Sarmadan

Sementara itu,Sekretaris Bank Sumut Erwin Zaini menambahkan pada tahap berikutnya Bank Sumut akan mengembangkan layanan e-Samsat melalui SMS Banking. Bank Sumut juga akan bekerjasama dengan tim pembina Samsat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan e-Samsat ini,” tuturnya.

Aplikasi ini antara lain tentang info pajak kendaraan bermotor wajib pajak mengirimkan SMS untuk mendapatkan info pajak dengan format ketikan sebagai berikut : PAJAK(spasi) NO.POLISI (spasi) WARNA TNKB, KIRIM KE: 3699, jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan SMS info pajak dari eSAMSATPATEN :

Contoh: BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.