MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas Kepolisian dari Ditreskrimum bersama BKO Resmob Brimob Polda Sumut berhasil meringkus pelaku begal yang melakukan aksinya di Komplek Perumahan Veteran Desa Medan Estate,Sabtu (2/5) lalu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku begal yang diringkus berinisial HL, (24) warga Jalan Denai, Mandala Kecamatan Medan Denai. Dia diringkus di kawasan Jalan Rajawali, Tangguk Bongkar, Mandala Medan pada Kamis (7/5) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pelaku yang baru dibebaskan dengan program asimilasi tanggal 14 April 2020 kemarin itu bertindak sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam dan menodongkan serta menyerang korban jika saat melawan.
“ Pelaku terpaksa Kita tindak tegas karena melawan saat akan ditangkap petugas,”ucap Tatan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan, 1 bilah samurai milik pelaku yang diamankan pada saat di TKP.
“Saat ini pelaku diboyong ke mako dan selanjutnya Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” Jelas Tatan. (red)












