Tiga Nama pengganti Patrialis Akbar diserahkan,Pansel Hakim MK : Intergitas faktor Utama

MEDANHEADLINES – Setelah Melalui proses Seleksi yang dilakukan untuk menduduki jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi , Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK menyerahkan 3  nama yang paling dianggap layak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

Sebelumnya ,posisi salah satu hakim MK ini kosong pasca penangkapan  yang dilakukan KPK kepada Patrialis Akbar yang  diduga  menerima gratifikasi, akhir Januari lalu.

“ke 3 nama itu, pertama adalah Profesor Saldi Isra, Saudara Bernard Tanya (Dosen di Universitas Nusa Cendana Kupang), dan ketiga adalah Doktor Wicipto Setiadi (Purna Tugas dari Kementerian Hukum dan HAM). Itu tiga nama yang kita sampaikan kepada presiden,” kata Ketua Pansel Hakim MK, Dr. Harjono, S.H., M. L. di Istana Merdeka.

Menurut Haryono, ketiga nama itu terpilih dari 45 pendaftar yang menyatakan minatnya untuk menjadi hakim MK. Dari 45 pendaftar ini, 22 orang dinyatakan lulus administrasi. Selanjutnya berdasarkan seleksi wawancara dan tes- tes yang lain sebanyak 12 orang dinyatakan memenuhi syarat. Namun, seorang kemudian memilih mengundurkan diri, sehingga tinggal 11 calon.

“Dari 11 peserta kita lakukan wawancara terbuka, saya kira juga ada di antara saudara-saudara dari media massa menghadiri itu, hasil terakhir dari 11 itu rankinglah secara nilai. Dan kemudian dari ranking itu kita sampaikan kepada Presiden 3 nama,” jelas Harjono.

Ketua Pansel Hakim MK itu menegaskan, dalam memilih calon yang diajukan, Pansel memusatkan pada persoalan integritas.Tentu bukan satu-satunya, karena sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang Dasar, ia harus menguasai Undang-Undang Dasar dan negarawan. “Jadi integritas adalah salah satu yang kita tonjolkan dan kemudian yang lain juga syarat, yang kemudian harus dipenuhi,” ujarnya.

Harjono juga mengungkapkan, Pansel menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Ia mengajak semua pihak menunggu Presiden untuk memilih satu dari tiga nama tersebut untuk mengisi kursi hakim MK yang kosong pasca penangkapan Patrialis Akbar.

“Jadi presiden belum menyampaikan kepada kita siapa tiga nama itu, nanti Saudara akan bisa mengetahui informasi itu mungkin melalui Menteri Sekretaris Negara. Satu dari tiga nama itu yang akan dipilih Presiden, siapa itu, saudara menunggu, saya juga  menunggu, karena itu telah menjadi kewenangan Presiden,” tegas Harjono.(setkab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.