Polda Sumut Musnahkan Puluhan Kilogram Barang bukti Narkoba hasil Tangkapan

MEDANHEADLINES,Medan –Puluhan Kilo Narkoba berbagai jenis yang merupakan hasil Barang bukti peredaran Narkoba di musnahkan di halaman Mako Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan,Jumat, (31/3/2017)

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan setelah  Staf Labfor Cabang Medan,melakukan pembuktian terlebih dahulu  tentang keaslian narkoba yang disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Brigjend Pol. Andi Loedianto, dan para undangan lainnya.

Selanjutnya barang bukti berupa sabu, ganja dan pil ekstasi dimasukan kedalam air panas yang sudah mendidih dan dicampur serta diaduk sampai dengan merata, kemudian dibuang ke dalam lubang tanah yang sudah dipersiapkan

Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan,dalam kegiatan ini  sebanyak  23.204,06 gram sabu, 21.578,6  gram ganja dan 1.587 butir pil ekstasi di musnahkan

“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan sebagian dari hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Sumut pada periode Bulan Januari sampai dengan Maret  2017,” Ungkap Rycko.

Ia menjelaskan, dari periode tersebut ada sebanyak 26 kasus dengan jumlah tersangka 50 orang. Para tersangka terdiri dari 49 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Keseluruhan tersangka ditangkap di tempat dan di waktu yang berbeda-beda, dan dengan barang bukti yang berbeda-beda.

“Untuk barang bukti ganja dilakukan dengan cara membakar. Pasal yang dilanggar para tersangka adalah UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika,”  ujar Rycko (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.