Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kamera Trap BBKSDA

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas Kepolisian meringkus pelaku pencurian 13 Kamera Trap Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara yang dipasang di perkebunan karet, Dusun Sipinsur, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Begitu dilaporkan hilang, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan langsung meringkus para pelaku

Pelakunya diketahui bernama Asmara Lase alias Dangdut. Laki-laki 27 tahun warga Desa Sianggunan, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan.

“Dia beraksi bersama temannya yang masih kita kejar,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang, Jumat (6/12).
Alexander menjelaskan, setelah pelaku berhasil menggondol kamera, dia langsung menjualnya. Seluruh kamera hasil curian hanya dijual dengan harga Rp500 ribu.

Informasi yang dihimpun di laman belanja daring, satu kamera trap harganya antara Rp5 -7 juta. Kamera ini biasanya digunakan untuk komunitas tertentu saja.

Polisi juga berhasil menangkap penadah bernama Fajar Saif Siregar. Laki-laki 39 tahun, warga Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru.

“Dia kita duga yang menyuruh pelaku melakukan pencurian,” ujar Alexander.

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya bernama Firmansyah. Dia diduga terlibat dalam pencurian bersama Asmara Lase.

Sementara itu, Asmara dan Fajar mendekam di tahanan. Dari tangan mereka diamankan, kamera trap hasil curian, Uang Rp500 ribu (hasil penjualan), telepon genggam dan sepeda motor Yamaha N Max BB 3140 MX yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
“Kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.