MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Densus 88 bersama jajaran Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan, pada Rabu (13/11) lalu. Hasil pengungkapan, sebanyak 23 orang yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan, Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto saat berkunjung ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, pada Senin (18/11) pagi.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, jumlah terbaru dari tersangka kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan bertambah menjadi 23 orang.
“Kemarin kan 18, ini ada tambah lagi lima orang,” kata Agus kepada wartawan.
Lulusan Akpol 1989 itu menjelaskan, dua dari lima tersangka itu dengan didampingi Kepling menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak Minggu (17/11) malam.
Dari mereka, tim turut menyita senjata api rakitan, senapan angin, senjata panah dan senjata tajam jenis sangkur. Semua barang bukti tersebut diamankan dari tempat tinggal para pelaku saat proses penggeledahan.
“Tiga orang ditangkap di Medan dan dua orang lagi menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak. Guru mengaji dari pelaku RMN alias Dedek juga sudah ditangkap,” pungkas Agus. (afd)












