Pelaku Pencurian Spanduknya Ditangkap, Darwin Pohan; Pelaku Sudah Kita Maafkan

MEDANHEADLINES.COM, Kota Sibolga – Personil Polres Kota Sibolga, Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial AD pada Rabu (25/9) malam.

AD merupakan warga Gang Jongkok, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh pemilik billboard, Roy Fadli.

Kapolres Kota Sibolga, AKBP Edwin Hariadja melalui Paur Humas Polres Sibolga, R Sormin membenarkan penangkapan itu. Ia mengaku saat ini tersangka sudah ditahan di RTP Polres Sibolga.

“Iya benar, AD dilaporkan pada Rabu (25/9) siang, dan ditangkap pada malam harinya,” kata Sormin.

Dikatakan Sormin, AD ditangkap karena terbukti telah melakukan pencurian terhadap spanduk salah satu balon Wali Kota, Darwin Pohan yang berada di Jalan Suprapto, Kecamatan Sibolga Kota.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Sormin.

Terpisah, Roy Fadli yang disebut-sebut sebagai pemilik billboard membenarkan laporan terhadap AD. Ia mengaku kesal atas aksi yang sudah berulang dilakukan tersangka.

“Sering kehilangan, setiap dipasang, beberapa hari lagi sudah hilang (Baliho) nya. Sudah ada lah 4 kali hilang baliho yang kami pasang, terakhir tanggal 25 itu,” kata Roy.

Dikatakan Roy, sebagai pemilik billboard, ia mengaku telah menjalin kerjasama terhadap balon Wali Sibolga, Darwin Pohan.
Melalui kerjasama itu, kata Roy, ia dan Balon Wali Kota (Darwin Pohan) sudah menjalin kontrak selama setahun untuk pemasangan spanduk di billboard miliknya.

“Darwin Pohan itu sebagai penyewa yang memasang spanduk di billboard milik saya, dan saya sebagai pemilik tentu merasa dirugikan. Dan hilangnya spanduk Darwin Pohan di bilboard itu sama saja merusak kepercayaan dan kerjasama antara saya dan penyewa (Darwin Pohan),” jelasnya.

Masih kata Roy, kejadian hilangnya spanduk di billboard miliknya itu sudah empat kali terjadi. Rasa penasaran pun timbul. Roy memutuskan memasang CCTV di sekitaran billboard untuk mengungkap pelaku pencurian.

“Dari rekaman CCTV itu lah saya membuat laporan ke Polres Kota Sibolga. Dari rekaman itu, AD sangat jelas membuka spanduk Darwin Pohan terpasang di billboard milik saya,” ungkapnya.

Disinggung apakah pencurian yang dilakukan AD karena ditunggangi unsur politik, Roy pun membantah itu.  Kepada Roy, tersangka mengaku nekad mencuri spanduk karena faktor ekonomi.

“Nggak ada (unsur politik). Pengakuan tersangka, spanduk yang dicuri nya itu dijual untuk kebutuhan biaya sehari-hari,” ungkap Roy.
Roy menambahkan, meski aksi pencurian yang dilakukan AD telah menimbulkan kerugian terhadap usahanya, namun ia mengaku telah berbesar hati untuk memaafkan pelaku.

“Pelaku sudah minta maaf dan mengaku salah. Kalau bisa melalui proses kekeluargaan, ngapain diperpanjang (proses hukum). Karena Pak Darwin Pohan (Balon Wali Kota) pun sudah memaafkan pelaku,” katanya.

“Kita juga akan buat perjanjian dengan AD untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dan kalau benar pelaku tidak mengulangi perbuatannya, saya juga akan memperkerjakan AD menjadi anggota saya menjadi tukang bongkar pasang spanduk,” kata Roy lagi. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.