Sumut  

Gubsu Sebut Misteri Hilangnya Uang Pemprov Adalah Kecerobohan Dan Banyak Kejanggalan

Gubsu Edy Rahmayadi Saat menyampaikan Pidatonya Dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Sumut

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kasus raibnya, Rp1,67 miliar milik Pemprov Sumut kini tengah didalami Pihak kepolisian. Namun hingga saat ini polisi belum mau membeberkan bagaimana kronologis sebenarnya dari hasil penyelidikan mereka

Tak hanya Polisi, Di internal Pemprovsu juga telah menurunkan Inspektorat untuk mendalami kasus tersebut.

Sementara itu. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga kembali menyampaikan komentarnya terhadap raib uang itu.

Edy menjelaskan jika kasus uang hilang itu murni kecerobohan. Bukan musibah.

Selain itu Edy juga merasa heran kenapa uang Rp1,6 miliar lebih nekat ditinggalkan di dalam mobil.

“Hilang itu adalah kecerobohan, uang 1,6 M itu diambil tunai. Padahal sebagian ada empat orang yang ditransfer ke rekening. Tapi sisanya 1,6 sekian diambil diamaukkan ke dalam mobil dan dia melakukan salat itu adalah perbuatan yang ceroboh,” ungkap Edy, Senin (16/9).

Saat ditanyai soal kejanggalan kronologi, Edy pun membenarkannya. Sebelumnya Anggota DPRD Sumut 2014-2019 dari PDI Perjuangan juga menilai hal yang sama. Kata dia kronologi yang disampaikan Bagian Humas Sumut tidak masuk akal.

“Sudah pasti janggal lah, kenapa dana sekian kok diambil tunai ditaruh di mobil. Dan sebegitu cerobohnya lah orang itu ditinggalnya sampai berjam di dalam mobil. Kan besar itu 1,6 M,” tukasnya.

Diketahui Kepolisian yang tengah menyelidiki kasus itu dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi

“Sampai saat ini sudah 6 orang saksi kita periksa terkait hilangnya uang milik Pemprov Sumut senilai miliaran rupiah itu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/9).

Diberitakan sebelumnya, uang tunai sejumlah Rp1.672.985.500 miliar hilang dari dalam mobil Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan di pelataran kantor Gubernur Senin lalu. Uang itu disebut untuk honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Uang tersebut diambil dari Bank Sumut oleh Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting.

Setelah sampai di Kantor Gubernur, keduanya masuk dan meninggalkan mobil di parkiran. Setelah keluar, uang itu sudah raib.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.