Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Mobil

MEDANHEADLINES.COM,Medan – Tim Pegasus Polsek Sunggal berhasil meringkus pelaku pecurian spesialis mobil sekaligus penadahnya di dua lokasi yang berbeda.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan empat unit mobil yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan yang mereka lakukan
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, pengungkapan berdasarkan laporan dari dua korban yakni Parlindungan Ginting (45) warga Jalan Starban Besar, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang awal Agustus lalu. Berikutnya, Ngatur Merata Surbakti, warga Jalan Setia Indah, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.

“Keduanya mengaku kehilangan mobil yang diparkir di samping rumah. Ketahuannya waktu subuh,” kata Yasir, Selasa (20/8).
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Pegasus lantas turun ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memburu pelaku. Hasil serangkaian penyelidikan, tim mendapat informasi pelaku Arif Budiman Ginting alias Ari Tato akan menjual mobil hasil curian di Desa Janjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

“Tim lalu bergerak ke lokasi dengan berpura-pura menjadi pembeli. Tapi, pelaku berusaha kabur saat ditangkap sehingga kita terpaksa menembak kedua kakinya,” jelas Yasir.

Selain pelaku, sambung Yasir, tim turut menyita satu unit mobil pik-up L300 warna hitam dari lokasi. Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dia ada menyimpan satu unit mobil pick up L300 warna putih di kebun sawit di Desa Namo Terasi, Kota Binjai.

Polisi kemudian menginterogasi pelaku untuk mengembangkan kasus ini. Lagi-lagi, petugas berhasil mengamankan satu unit pik-up L300 warna putih yang disimpan di kebun sawit milik warga di Desa Namo Terasi, Kota Binjai. Tim lalu bergerak untuk menjemput mobil tersebut.

“Tak cuma itu, kita turut mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang yang disimpan pelaku di ladang tebu milik PTPN II di Desa Sei Mencirim. Pelaku juga mengaku ada mencuri mobil Suzuki Katana dan dijualnya seharga Rp 6 juta kepada pelaku Darman,” ungkap Yasir.

Berdasarkan pengakuan Ari Tato, lanjut Yasir, tim bergerak cepat menuju rumah Darman di Jalan Sawit, Padang Tualang dan berhasil meringkusnya. Selain Darman, tim menyita satu unit mobil hasil transaksi dari pelaku Ari Tato.

Selain empat unit mobil, Tim Pegasus ada mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua set kunci T dan pisau yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum.

“Pelaku Darman kita sangkakan sebagai penadah hasil curian dengan ancaman empat tahun penjara. Sedangkan Ari Tato terancam akan menjalani hukuman sembilan tahun penjara,” pungkas Yasir.(AFD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.