MEDANHEADLINES.COM,Medan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan mengajukan dana sebesar Rp 27 Miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Medan yang akan digelar di tahun 2020 mendatang ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan pihaknya telah melakukan 3 kali pertemuan dengan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk membahas anggaran tersebut.
“Baru kita Anggarkan Rp 27 Miliar untuk Pilkada Medan.Pemko Medan meminta efesiensi anggaran dan sinkronisasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan anggaran,” tutur Payung Harahap, Senin, (22/7/2019)
Dikatakannya, Seluruh anggaran yang diajukan itu belum final antara Bawaslu dan Pemko Medan. Namun begitu, ia mengatakan pihaknya akan menunggu informasi lanjut dari BPKAD Kota Medan.
“Kita baru jumpa 3 kali sama Pemko Medan, terakhir pada hari Rabu kemarin. Ya kita tunggu saja, apa nanti hasilnya. Pastinya belum final soal anggaran tersebut,” ungkap Payung Harahap.
Pilkada 2020 nanti Bawaslu akan memberikan honor pada Pengawas TPS (PTPS) sebesar Rp 750 ribu dan ini disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Selain itu, juga akan diberikan biaya tambahan makan siang bagi PTPS .
“Untuk anggaran Bawaslu pada Pilkada Medan 2015, saya tidak tahu. Karena belum menjadi penyelenggara Pemilu. Pastinya, ada kenaikan anggaran,” kata Payung Harahap.
Untuk saat ini, Payung Harahap mengungkap belum ada kegiatan. Sedangkan kegiatan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020 masih tahap pengajuan anggaran.
“Dan saat ini, kita masih menggunakan anggaran pusat,” jelasnya. (red)










