MEDANHEADLINES – Upaya untuk menempatkan alat Pendeteksi Narkoba di Lapas akan terus di lakukan untuk pencegahan Penyeludupan dan peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
“Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sudah melakukan pengadaan alat deteksi narkoba khusus untuk ditempatkan di Lapas dan Rutan. Tapi sementara ini belum merata ada di tiap lapas dan rutan,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly
Sementara untuk oknum rutan maupun lapas yang terlibat,Yasonna menegaskan akan ada sanksi tegas kepada oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran Narkoba ini
“Kita lihat seberapa berat masalah atau pelanggarannya seperti apa. Kalau tergolong berat, ya, kita kaji lagi beratnya seperti apa. Ada yang diturunkan pangkatnya dan ada juga yang dipecat,” tegasnya.
Selain memberi sanksi kepada oknum yang melanggar hukum,yasona juga mengungkapkan akan memberikan apresiasi pada petugas-petugas yang berprestasi dalam pemberantasan narkoba.
“Termasuk terhadap petugas berprestasi yang mencegah masuknya narkoba ke dalam Rutan dan Lapas, nanti akan kita beri apresiasi,” pungkasnya.












