MEDANHEADLINES,Medan – Polsek Delitua berhasil mengamankan tujuh orang tersangka sindikat pencurian sepeda motor selama Seminggu terakhir,selain 7 tersangka,polisi juga berhasil mengamankan dua orang penadah.
Dalam operasi kancil ini, polisi juga melakukan penyitaan tujuh unit sepeda motor berbagai merek yang diduga kuat merupakan barang hasil curian.
“Ketujuh tersangka ini kami tangkap dalam lokasi terpisah. Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ungkap Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna.
Wira juga memaparkan ketujuh tersangka itu adalah Roy Razes (23) warga Jl Saudara, Medan, Dolli Viza alias Bana (21) warga Jl Bunga Nicole, Ahmad Kelvin (25) warga Jl Brigjen Zein Hamid, Tohapdi Marbun Banjarnaor (34) warga Jl Tapian Nauli, Rahmanius Kanan (38) warga Desa Kuta Raja No45, Tiga Binanga, Tanah Karo, Eeng Armadi (26) warga Jl Baru II, , dan Eko Hidayat (25) warga Jl Dwikora.
Sementara untuk kedua orang penadahnya adalah Disonta Sembiring (31) warga Jl Jamin Ginting, Gang Irigasi, Medan Tuntungan, dan Gunanya Sembiring (47) warga Jl Jamin Ginting, Pajak Sore, Padang Bulan.
Sedangkan ketujuh sepeda motor yang berhasil diamankan adalah Yamaha Mio hitam BK 3378 OS, Honda Supra BK 4065 XP, Suzuki Smash BK 5612 UX, Honda Supra Fit BK 3470 IE, Yamaha Mio hitam tanpa plat, Suzuki Smash BK 5983 AU, dan Yamaha Force One tanpa plat.
Selain itu,Wira juga menghimbau agar masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motornya untuk datang ke Polsek Delitua.
“Jika masyarakat pernah merasa kehilangan sepeda motor, silahkan datang ke Polsekta Delitua untuk mengecek motor yang ada di kantor kami. Sertakan pula surat-surat kendaraannya,” ungkap Wira.(lbs)












