Sumut  

Peringati May Day, Ribuan Buruh Unjuk Rasa Ke Kantor Gubsu

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (1/5/2019)

Dalam aksi unjuk rasa ini, para buruh meminta pemerintah untuk mencabut PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dan Naikan KHL Menjadi 84 Item.

“Tuntutan kami secara nasional ada beberapa poin PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dan Naikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 Item. Kedua hapus sistem Outsourcing atau pekerja kontrak, ketiga turunkan tarif dasar listrik, sembako dan lain-lain, kelima demokrasi jujur dan damai khususnya dalam menetapkan presiden periode 2019-2024,” Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo

“Tidak hanya itu, kami juga meminta secara garis besar bahwa tuntutan para buruh adalah kesejahteraan buruh dan demokrasi jujur dan damai,” lanjutnya.

Willy juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar dapat menyelesaikan kasus-kasus perburuhan yang ada di Sumatera Utara.

“Kami meminta agar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi segera menyelesaikan kasus perburuhan yang ada di Sumut sampai saat ini belum di tuntaskan,” Jelasnya

Dalam aksi unjuk rasa ini ,Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Sumut itu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan pihak keamanan Kantor Gubsu.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.