Medan  

Penertiban Reklame, Akhyar : dalam waktu dekat

MEDANHEADLINES,Medan – Setelah sempat tertunda pada tahun 2016 lalu, Pemerintah Kota Medan akan kembali melanjutkan penertiban reklame bermasalah di kota Medan. terutama pada 13 ruas jalan yang menjadi kawasan zona bebas reklame dan yang menyalahi perda dan perwal Kota Medan.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Walikota Medan Ir. Akhyar Nasution di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Rabu (22/2/2017), Kota Medan harus segera berbenah dalam hal penataan kota. Salah satunya adalah dengan menertibkan papan Reklame  yang bermasalah mengingat keberadaannya sangat merugikan masyarakat luas sebagai pengguna ruang publik di Kota medan.

Dihadapan Asisten, pimpinan SKPD dan Camat se-Kota Medan Akhyar mengingatkan agar seluruh SKPD mendukung program penertiban papan reklame bermasalah ini, dengan demikian penertiban nantinya bisa berjalan dengan lancar.

“Banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke Pemko Medan terkait keberadaan reklame yang menyalahi aturan sudah dikaji dan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, sehingga dalam waktu dekat ini harus segera dilakukan penertiban reklame,” ujar Wakil Walikota.

Untuk itu dirinya mengingatkan kepada seluruh pemilik dan pengusaha papan reklame bermasalah yang selama ini telah diberikan peringatan oleh Pemko Medan agar segera membongkar sendiri papan reklamenya.

“Kita sudah identifikasi seluruh datanya, pendekataan kooperatif sudah kita sampaikan, tinggal sinkronisasi, lalu take action,” sambungnya.

“Jika dalam waktu dekat ini juga tidak segera dibongkar sendiri oleh pemiliknya, akan dibongkar langsung oleh Tim Terpadu Pemko Medan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perkim dan Penataan Ruang Kota Medan, Dinas PU Kota Medan, serta SKPD terkait lainnya,” tegas Akhyar Nasution.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.