MEDANHEADLINES.COM, Tapteng – Sebanyak 8 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara merekomendasikan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Benar ada rekomendasi Panwascam untuk PSU, delapan kecamatan untuk sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (PSU),” kata Ketua KPU Tapanuli Tengah, Timbul Panggabean kepada di Pandan, Senin (22/4/2019).
Timbul menegaskan, Pihaknya bersifat melaksanakan apapun keputusan Panwascam dan Bawaslu, apakah PSU digelar atau tidak.
“Kalau kita ya silahkan lakukan, kalau diputuskan PSU, kita siapkan logistik,” katanya.
Sementara itu Timbul menerangkan, soal video viral dugaan kecurangan di media sosial, pihaknya telah memanggil PPK untuk dilakukan pemeriksaan etik.
“Pasti kita proses secepatnya, yang viral-viral, gak tedeng aling-aling kita soal itu, kita mau pemilu aman, damai,” tegas Timbul.
Terpisah, Pimpinan Bawaslu Tapteng Sapran Matondang juga membenarkan rekomendasi PSU itu. 8 Panwascam tersebut, yakni Manduamas, Andam Dewi, Sorkam, Barus, Badiri, Pandan, Sibabangun, Sorkam Barat.
“Semalam baru masuk laporan ke tingkat Bawaslu, jadi kita lihat dulu bukti fisik,” ujar Sapran.
Soal proses laporan, Sapran menyebut pihaknya akan memutuskan sesegera mungkin.
“Prosesnya ya secepatnya, kalau misalnya selesai hari ini ya, kita putuskan hari ini. Bukti-bukti ada yang ditangan Panwascam dan sebagian udah dibawa ke Bawaslu,” katanya.(hen)










