MEDANHEADLINES.COM, Medan – Maulana Iqbal Siregar harus berurusan dengan polisi setelah aksi kriminalnya mencuri satu unit sepeda motor di Mesjid Silaturrahim jalan antariksa ,Gang Palem Medan Polonia digagalkan warga
Dari Informasi yang diperoleh, Warga Jalan Marindal Pasar V, Pondok Sengon Gang Kueni, Kecamatan Patumbak itu tertangkap setelah korban melihat pelaku sedang mencoba mencuri Sepeda Motornya yang sedang terparkir di halaman mesjid
“Aksinya dilakukan sekitar pukul 05.45 WIB. Saat itu pelaku datang dan mengincar sepeda motor yang terparkir di areal masjid saat jemaah tengah melaksanakan sholat subuh,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip Antonio Purba, Ahad (31/3/2019).
Philip menjelaskan, untuk memuluskan aksinya, Maulana pun menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor korban. Karena korban saat memasuki mesjid meninggal sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci.
“Waktu korban sholat, pelaku terlebih dahulu menggeser dan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T,” jelasnya.
Namun, saat beraksi, korban terlebih dahulu selesai salat, sehingga dapat melihat aksi kejahatan pelaku dan selanjutnya bersama warga meringkus pelaku
“Selain mengamankan pelaku, kita turut menyita kunci T dan satu unit sepeda motor milik korban. Atas perbuatannya, pelaku akan di persangkakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(red)












