MEDANHEADLINES.COM, Medan – Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah di Sumut diduga telah lalai dalam proses pengambilan keputusan sehingga mengalami kerugian Rp 147 Miliar. Hal itu disampaikan Kordinator Aksi Gerakan Mahasiswa Anti Penyalahgunaan dan Penyelewengan (Garap), Aulia Alfandry Bastian saat berorasi di depan Kantor Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jum’at (15/2/2019).
Disampaikannya, pihaknya meminta ketegasan Gubernur Sumatera Utara menyikapi kasus kerugian 147 Miliar yang dialami Bank Sumut atas pembelian Middle Term Note PT SNP.
Aksi ini dilakukan bertepatan dengan berlangsungnya Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS LB). Aulia menerangkan, waktu yang tepat bagi pemegang saham, termasuk Gubsu selaku pemegang saham mayoritas, untuk membahas kembali kasus ini saat RUPS LB.
Di samping itu, Garap menyampaikan kekecewaannya karena kasus ini seperti didiamkan. Hal ini justru menimbulkan kecurigaan sebab tidak adanya transparansi.
“Bagi kami Bank Sumut merupakan aset terbaik Sumut, jangan ada permainan kepentingan yang hanya menguntungkan sekelompok orang,” ujar Fahmi, Koordinator Garap.
Menurut Fahmi, forum RUPS LB harus menjadi sarana evaluasi bagi direksi, terutama penyelesaian kasus PT SNP.
“Sikap kami jelas, telusuri kasus ini, cari dalangnya, jika perlu copot direksi. Beri kesempatan mereka mempertanggungjawabkan ini,”terang Fahmi.
Ditambahkan Aulia, pihaknya konsisten mengawal penyelesaian kasus tersebut.
“Setelah aksi ini, minggu depan kami akan ke Mapolda dan Kejati Sumut untuk menyampaikan persoalan ini, jika perlu kita akan laporkan”. pungkas Aulia.
Hingga berita ini diterbitkan, reporter Medanheadlines.com sudah mencoba untuk mengonfirmasi Humas Bank Sumut, akan tetapi, yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi. (asr)












