Pelaku Curanmor Di Jalan Thamrin Medan Diringkus Polisi

Kedua pelaku pencurian di Jalan Thamrin, Medan dihadirkan saat pemaparan kasus berlangsung di Mapolrestabes Medan, Senin (11/2/2019).

MEDANHEADLINES.COM, Medan- Timsus Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Thamrin, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (12/1/2019).

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni Lambok Silaban alias Anjang (20) warga Jalan Tirtosari, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Rian (12) warga Jalan Kapong, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah. Sedangkan teman mereka inisial D masih dalam pengejaran (DPO).

“Keduanya diringkus berdasarkan laporan Alex Candra (31) warga Jalan M Idris, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah,” kata Dadang didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira saat memaparkan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (11/2/2019).

Dadang menerangkan, korban melaporkan sepeda motor Yamaha Mio Bk 6543 CL miliknya hilang, pada Sabtu (12/1/2019). Pagi itu korban datang ke kantornya PT Angkasa Jaya di Jalan Thamrin, Medan Timur dan memarkirkan sepeda motornya di depan kantor dengan stang terkunci. Namun ketika hendak pulang korban tidak lagi melihat sepeda motornya.

Merasa keberatan dengan kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan. Berdasarkan laporan korban Timsus melakukan penyelidikan. Tak lama berselang pelaku berhasil diringkus.

“Pelaku yang pertama ditangkap adalah Lambok Silaban alias Anjang disusul dengan pelaku Rian,” jelas Dadang. (Afd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.