Curi Betor, Rifandi Di Tembak Polisi

MEDANHEADLINES.COM – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Barat, meringkus pelaku pencurian becak motor di Jalan Mayor Lingkngan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Minggu (25/11/2018) dini hari.

Informasi diperoleh, pelaku yang diringkus bernama Rifandi alias Aban alias Anak Bandal (38) warga Jalan Pajak Palapa Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat. Polisi terpaksa melumpuhkannya karena berusaha kabur.

“Pelaku berusaha kabur makanya kita lumpuhkan,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Sentosa Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu H Manullang kepada wartawan, Minggu siang.

Dijelaskannya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari Alen (62) warga Pajak Karya Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat. Laporan korban tertuang dalam LP/263/X/2018/SPKT/ Restabes Medan/Sek Medan Barat, tanggal 17 Oktober 2018.

“Becak motor korban hilang pada hari Senin (15/10/2018) sekira pukul 07.00 WIB,” ujarnya.
Pagi itu, sambungnya, korban berniat pergi jualan. Ketika hendak mengambil becaknya, ia tidak lagi melihatnya di tempat parkir biasanya. Keberatan, korban kemudian mendatangi Polsek Medan Barat untuk membuat laporan pengaduan.
“Becak korban jenis becak barang yang menggunakan sepeda motor merek Nusantara BK 2272 FZ. Selain itu, tabung gas milik korban juga diambil pelaku,” katanya.

Berdasarkan laporan korban, Tim Pegasus Polsek Medan Barat melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Hasil keterangan saksi-saksi di TKP identitas pelaku berhasil diketahui.

Tepatnya Minggu (25/11/2018) sekira pukul 01.30 WIB, Tim mendapat informasi pelaku berada di disimpang lorong VII, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi.

Setibanya di lokasi, tim melihat pelaku duduk di atas tembok bersama teman-temanya sambil minum tuak (minuman khas batak). Tim berhasil meringkus Pelaku di lokasi.

Pelaku lalu dibawa untuk menunjukkan keberadaan becak motor korban. Akan tetapi, sewaktu diperjalanan menuju barang bukti pelaku berusaha kabur. Melihat itu, tim memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki kanannya.

“Pelaku kita bawa ke RS. Bhayangkara Medan guna memberikan perawatan medis sebelum diboyong ke markas komando (mako). Barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit becak motor BK 2272 FZ,” terang Manullang. (afd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.