Bobol Kantor Leasing, Kiki Diringkus Polisi

Pelaku Pembobolan Kantor Leasing
Pelaku Pembobolan Kantor Leasing

MEDANHEADLINES.COM,Medan – Aparat kepolisian dari polses Percut Sei tuan meringkus Kiki Rumapea, Pelaku pembobolan Kantor Cakrawala Citramega Multi Finance, di Jalan Medan Batang Kuis, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Kamis (15/11/2018).

Pelaku  yang menetap di Jalan Inpres Pasar IX, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, ini ditangkap tak lama usai melakukan aksinya

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri SH. S.I.K., menerangkan, aksi pelaku terungkap setelah Firmansyah (pelapor) mendapat telepon dari Sri Wahyuni, sekira pukul 07.45 WIB. Pagi itu, Sri Wahyuni yang baru tiba melihat kantor sudah berserakan.

Mendapat kabar tak enak, pelapor yang masih berada di rumah meminta karyawan-nya itu memeriksa ke dalam kantor. Beberapa menit berselang,  pelapor kembali menelpon, karyawannya memberitahukan kantor dibobol maling. Pelapor kemudian berangkat ke lokasi untuk memastikan barang apa saja yang hilang.

“Hasil pemeriksaan pelapor, dua unit handphone merek Samsung warna hitam, satu unit kamera digital merek Nikon dan uang Rp4,3 juta telah hilang,” kata Faidil kepada wartawan di Polsek Percut Sei Tuan.

Mengetahui hal itu, sambung Faidil, pelapor bersam warga mencoba mencari pelaku di sekitaran lokasi. Sekira pukul 11.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Selanjutnya informasi itu diteruskan ke markas komando (Mako).

“Tim Pegasus kita langsung turun ke lokasi guna mengamankan pelaku dari warga. Barang bukti yang disita dari  pelaku yakni uang tunai Rp1,3 juta dan sepasang sendal. Selanjutnya pelaku diboyong ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

“Hasil pemeriksa pelaku ini merupakan residivis atas kasus pencurian. Dan alasan pelaku nekat melancarkan aksinya karena kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara,” terang mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini.(afd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.