Hulman Nababan Saat mendapat perawatan intensif usai ditikam Rommel
MEDANHEADLINES.COM – Taput – Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara (Taput) akhirnya menetapkan Rommel Parulian Lumbantoruan (43) sebagai tersangka penikaman Anggota DPRD Kabupaten Taput, Hulman Nababan (43)
Dalam pemeriksaan intensif tersebut, polisi juga menemukan bahwasannya pelaku merupakan sebagai pengguna narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku positif menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu,” kata Kapolres Taput AKBP, Horas Marasi Silaen saat dikonfirmasi awak media via seluler, Sabtu (10/11/2018).
Informasi yang diperoleh, pertikaan antara pelaku dan korban terjadi di warung tuak di kawasan Jalan Sadar, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Taput, sepekan yang lalu.
Malam itu, keduanya tengah asyik menenggak minuman khas batak di warung tersebut. Tiba-tiba istri pelaku datang dan menyuruhnya untuk segera pulang. Korban yang melihat pelaku dijemput istri lalu mengejeknya. Atas ejekan itu pelaku tidak terima dan menaruh sakit hati kepada korban.
Puncak sakit hati pelaku dilampiaskanya pada saat melintas di depan rumah korban pada, Rabu (7/11/2018). Disitu pelaku langsung memaki korban dan menantangnya berkelahi. Merasa tak terima, korban akhirnya menerima tantangan pelaku.
Perkelahian tak terhindarkan, keduanya masing-masing menggunakan senjata berupa parang dan pisau panjang. Naasnya, parang panjang yang dipegang korban terlepas dan ia masuk ke parit. Melihat kesempatan itu, pelaku dengan cepat menghujamkan pisaunya satu kali ke perut kiri korban.
Belum puas, pelaku menghujamkan pisaunya ke perut kanan korban sebanyak dua kali. Seketika korban terkapar berlumuran darah darah. Beruntung warga yang melihat korban sudah tak berdaya cepat membawa korban ke rumah sakit terdekat. Setelah mendapat perawatan intensif nyawa korban berhasil diselamatkan. (afd).












