Tersangka Narkoba yang berhasil diamankan oleh Tim Deninteldam I/BB
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Detasemen Intel Kodam (Deninteldam) I/Bukit Barisan meringkus 11 orang warga yang kedapatan sedang berpesta narkoba di Komplek Perumahan Abdul Hamid, Rabu (17/10/2018).
Kapendam I/BB Kolonel Inf Roy Hansen J. Sinaga menyampaikan bahwa Tim Khusus Deninteldam /BB juga mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 113,77 gram dan ganja 0.92 gram
” Sebelumnya kita mendapat Informasi dari warga tentang adanya aktifitas Narkoba di wilayah itu dan selanjutnya membentuk Timsus untuk mendalaminya” ujar Roy Sinaga didampingi Dandeninteldam I/BB Mayor Inf M. Wirya Artadiguna, Kamis (18/10/2018)
Menurut Roy Sinaga pada hari Rabu, (17/10/2018) sekitar pukul 14.00, setelah melaksanakan berifeing, dipimpin Dandeninteldam I/BB Mayor Inf M Wirya Artha Diguna, 2 orang anggota Tim Khusus Denintel bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) sedangkan yang lainnya berkumpul ditempat sekitar komplek perumahan Abdul Hamid untuk sewaktu-waktu digerakkan
“satu jam kemudian, anggota Timsus yang menyamar tadi berhasil menangkap lima orang peserta (pesta sabu) beserta barang bukti satu unit timbangan elektrik” runtut Roy Sinaga.
Selanjutnya setelah dilakukan penyisiran di Blok 8, Tim kembali berhasil menangkap pelaku inisial IG di warung Suman dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,5 gram.
Sebagian tim juga bergerak ke Blok 10, menuju ke rumah inisial B dan menangkapnya bersama 5 orang pelaku lainnya yang sedang mengkonsumsi dan memaket sabu. Disana disita barang bukti 8 paket sabu seberat 8 gram dan ganja 0.92 gram,”lanjutnya.
Menurut Roy Sinaga, setelah dilakukan interogasi terhadap para pelaku, akhirnya mereka mengaku bahwa pemilik Sabu tersebut yaitu inisial SAM dan tanpa waktu lama Timsus pun bergerak dan ke rumah SAM di Blok 7 FIA 43 dan menemukan barang bukti sebanyak 101,27 gram yang masih dibungkus plastik.
Setelah di lakukan pemeriksaan sementara, karena mereka seluruhnya warga sipil, akan kita serahkan ke pihak BNN Provsu berikut Barang bukti untuk proses selanjutnya.
“Ini kami lakukan semata-mata hanya untuk membantu masyarakat supaya tidak resah dan sekaligus turut mendukung upaya Polri dan BNN dalam membantas Narkoba” pungkasnya. (red)












