Foto : Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi usai mengadiri peringatan HUT ke 58 Agraria dan Tata Ruang Nasional di halaman Gedung Serba Guna
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak gundah, soal sengkarut permasalahan tanah sebagai bukti autentik yakni surat tanda bukti hak atas tanah dan bangunan milik.
Hal ini disampaikan Edy saat menghadiri peringatan HUT ke 58 Agraria dan Tata Ruang Nasional di halaman Gedung Serba Guna, Medan, Senin (24/9/2018).
“Kepada masyarakat yang tidak memiliki, terus dia berpura-pura memiliki dan tidak memiliki, nanti akan ketemu dengan beliau. Karena semua data pertanahan, khususnya di Sumatera Utara ada pada beliau,” katanya.
Beliau yang dimaksud Edy dalam hal ini adalan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sumut Bambang Priono.
“Bagi masyarakat yang tidak punya bukti, tak usah khawatir, tak usah gundah. Tunjukkan bukti itu, selamat dan aman dia,” sambungnya.
Saat menjadi pembina upacara, Edy membacakan naskah pidato Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil yang menyebut, diharapakan tahun 2025 seluruh tanah sudah terdaftar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sejalan dengan Kemeterian Agraria dan Tata Ruang.
“Seremonial kegiatan ini adalah doa dan agraria ini sangat penting sekali. Apalagi di Sumatera Utara merupakan pekerjaan yang begitu besar. Kehadiran kearifan dan kebijkan beliau (Sofyan Djalil) , sangat begitu besar untuk diperlukan ke depan. Untuk Sumatera Utara, permasalahan tanah harus selesai semuanya.
Untuk Kota Medan, Badan Pertanahan Kota Medan sudah mewacanakan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) atau yang disebut dengan program PTSL, sebanyak 12.000 sertifikat tanah sudah berjalan dan 98 persen sudah diserahkan kepada masyarakat. (raj)












