Medan  

Awasi Mutu Ikan, DPRD Medan Minta Dinas Pertanian Perikanan bentuk UPT

Anggota DPRD Medan Godfried Lubis

MEDANHEADLINES.COM, Medan – DPRD Medan Meminta Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan untuk segera membentuk Kantor UPT di Setiap Pasar agar dapat mempermudah pengawasan mutu ikan yang bebas bahan pengawet di semua pasar kota Medan.

Penegasan itu disampaikan anggota DPRD Medan Godfried Lubis yang bergabung di Pansus pembahasan LPj Walikota Medan penggunaan APBD TA 2017 di gedung dewan, kemarin.

“Dinas Pertanian harus bentuk UPT di setiap Pasar mempermudah pengawasan menjamin mutu ikan bebas formalin. Selanjutnya, UPT dapat menggali potensi PAD dari sektor perikanan dan ternak. Sampai saat ini, pergerakan pembentukan UPT belum ada. Bahkan masalah ikan menggunakan bahan pengawet formalin tidak ada tindaklanjut pengawasan. Kita harapkan pembentukan UPT segera terealisasi,” ujar Godfried

DPRD Medan juga mengaku siap mendukung dan mendorong Dinas Pertanian dan Perikanan kota Medan membuat program yang mensejahterahkan masyarakat dan peningkatan PAD. Begitu juga masalah pusat pasar ikan modern di Medan supaya segera direalisasikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ir Ihksar Marbun saat rapat pembahasan menyebut, upaya memaksimalkan pengawasan ikan masuk ke kota Medan dari berbagai daerah akan dipusatkan satu tempat.

Saat ini kata Marbun, pihaknya sedang menjajaki ke Kementerian Kelautan RI untuk membantu pengadaan laboratorium hasil laut. Direncanakan, Dinas Pertanian dan Perikanan akan membangun pusat ikan modern yang akan dipusatkan di PD Rumah Potong Hewan (PD RPH) kota Medan.

“Setiap ikan yang masuk ke kota Medan nantinya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk pemeriksaan jamin mutu ikan. Selanjutnya didistribusi ke pasar pasar,” ujar Ihksar Marbun (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.