Foto : Bandara Silangit (IST)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ternyata ada polemik di balik ganti nama Bandar Udara Silangit menjadi Raja Sisingamangaraja XII di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Bupati Taput Nikson Nababan pun buka suara atas ganti nama itu.
Nikson ternyata bingung, karena tiba-tiba bandara di daerah kekuasaannya itu berubah nama. Terlebih dari dengan beredarnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1404 Tahun 2018 diubah menjadi Bandara Raja Sisingamangaraja XII.
Nikson memang tak mempermasalahkan pergantian nama. Namun dia heran kenapa keputusan itu terkwsan mencederai keputusan bersama anggota DPRD dan masyarakat sekitar bandara.
“(Silangit) sudah ditandatangani Pak Presiden Joko Widodo,” kata Nikson, Sabtu (8/9/2018).
Usut punya usut pergantian nama itu diusulkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Taput Mauliate Simorangkir. Ada sekelompok oknum yang mengusulkan agar nama Silangit diganti.
Pergantian nama itu diusulkan ke Gubernur Sumut saat itu Tengku Erry Nuradi. Saat itu Nikson sedang cuti karena ikut Pilkada sebagai petahana.
“Seharusnya sebagai Plt harus menunggu Bupatinya aktif kembali,” tukasnya.
Dia pun menegaskan, Plt harusnya tidak bisa mengambil kebijakan. Pun bisa, harus dalam keadaan force majeur (darurat). Terlebih dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri.
- Baca Juga : Percepatan Infrastruktur Pariwisata Danau Toba, Luhut : Landasan Pacu Silangit Akan Diperpanjang
“Kan sudah diresmikan Presiden (Silangit) itu. Kenapa harus dirubah lagi. Kesal sih enggak. Tapi kenapa bisa begitu,” ujarnya.
Harusnya, jika ingin berganti nama. Penabalan nama baru harus disetujui pemerintah kabupaten dan DPR. Nasyarakat juga harus dilibatkan untuk membahas namanya.
Belakangan Nikson sudah disurati masyarakat. Mereka tetap ingin Bandara itu dinamai Silangit. Nama Silangit ternyata punya akronim. Masyarakat menyebutnya Silang di Langit (Silangit).
“Kenapa lagi ada oknum-oknum yang merubah itu,” tandasnya.
Bandara Silangit mulai digarap sejak zaman penjajahan jepang. Tahun 1995 penlmbangunan baru dilanjutkan dengan perpanjangan landasan pacu menjadi 1.400 meter. Masa Presiden SBY, Bandara Silangit kembali diperpanjang runway-nya menjadi 2.400 m x 30 m.
Pada 2012 kepemilikan bandaea dipindahtangan dari Kemenhub ke PT Angkasa Pura II. Infrastrukturnya dikebut hingga sekarang hingga bertaraf Internasional. Penerbangan internasional juga sudah mendarat. Dari Malaysia sekarang sudah bisa mendarat di sana. (fat)












