foto : Pelatihan Bersama Yang Digelar KontraS Sumut Dan Polres Tanah karo
MEDANHEADLINES.COM – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut bersama Polrestabes Tanah Karo menggelar pelatihan HAM yang diharapkan dapat menambah wawasan bagi para penggiat HAM dan Institusi Kepolisian dalam Penindakan perkara hukum dengan tetap menghormati hak-hak dasar seseorang.
“Pascareformasi, instansi kepolisian sudah banyak berbenah sedemikian rupa. Namun dalam realitas, masih banyak ditemui berbagai problem klasik seperti tindakan kekerasan dan penyiksaan. Karena itu perlu dilakukan forum bersama untuk membahas mengenai HAM ini bersama kepolisian,” ujar Koordinator KontraS Sumatera Utara, Amin Multazam Lubis, Selasa (4/9/2018)
Dalam Pelatihan yang Mengambil tema “Mendorong Kepolisian Berbasis HAM”, Amin menjelaskan selama ini salah satu wacana yang secara khusus ditangani KontraS berkaitan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Dimana praktek kekerasan dan penyiksaan menjadi suatu hal yang banyak dijumpai dilakukan oleh oknum-okunum kepolisian. Padahal secara aturan dan kebijakan di kepolisian telah mencover isu seputar HAM.
“Melalui forum ini menjadi media alternatif untuk berkonsolidasi dan berdiskusi guna saling memberi input postitif dalam rangka mendorong proses pemolisian yang memang sebenar-benarnya menjunjung tinggi HAM,” tegasnya.
Sementara itu Kabag Ops, Polres Tanah Karo E. Sembiring, yang turut hadir dalam acara ini mengatakan terus mendorong agar acara seperti ini rutin dilaksanakan agar menjadi pintu masuk untuk terus memperbaiki kinerja kepolisiaan.
Kabag Ops E. Sembiring mengatakan, khususnya Polres Tanah Karo selanjutnya terus berupaya berusaha melakukan peningkatan kinerja kepolisian, termasuk mengenai penegakan hukum yang berbasis HAM.
Ia mengaku Adapun beberapa hal yang telah dilakukan Polres Tanah Karo dalam meningkatkan kinerja.
“Implementasi polisi berbasis ham yakni yang pertama gaya pemolisian dalam melakukan penanganan kasus itu berubah, struktur juga sudah berubah, kemudian alatnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa gaya penanganan kasus yang saat ini dilakukan kepolisian tidak dengan pemaksaan atau tekanan kepada terduga pelaku tindak pidana. Melainkan melalui proses pembuktian yang benar-benar dilakukan secara seksama dan humanis.
“Semuanya bertahap mulai dari sosialisasi, teguran hingga operasi penindakan yang keras,” katanya.
Sembiring juga mengungkapkan, perubahan yang dilakukan dengan adanya tindakan kepolisian berbasis HAM terlihat secara struktur dan mengacu pada motto polri yaitu PROMOTER.
“Adapun persoalan yang terjadi ketika kepolisian di hadapkan oleh moment moment tertentu ketika dihadapkan oleh suatu kasus yang mendesak kurangnya personel polsek yang ada dan memiliki jarak tempuh yang cukup jauh,” Jelasnya (red)












