Foto : Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangungsong
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan pada paruh pertama tahun ini jauh dari target yang telah ditetapkan, hal ini diduga kuat akibat masih banyaknya kebocoran PAD yang terjadi dihampir seluruh bidang
Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mencontohkan, realisasi PAD dari izin mendirikan bangunan (IMB) yang hanya sebesar Rp 3 miliar hingga pertengahan Agustus 2018. Padahal, Pemko Medan memasang target tinggi, yakni di angka Rp 107 miliar.
“Pengawasan Pemko Medan lemah dalam hal ini. Belum lagi kami sering mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum-oknum tertentu yang sengaja membiarkan bangunan tetap berdiri meski tanpa IMB,” Tegasnya.
Hal yang sama juga terjadi dari papan reklame. Saat ini masih banyak juga reklame yang berdiri tanpa izin sehingga kebocoran PAD makin melebar.
Baca Juga : Kapolda Keluarkan Maklumat Anti Premanisme
Kebocoran juga terjadi dari retribusi parkir. Masih banyak parkir-parkir liar di Medan yang justru tak mendapat pengawasan dari Pemko Medan.
“Intinya sebenarnya pada pengawasan dan kinerja OPD terkait. Dengan realisasi yang jeblok itu, masyarakat bisa menilai bahwa Pemko Medan mulai malas-malasan,” pungkasnya.(red)












