Sudah 4 Kali Antar Narkoba, Anak Buah Anggota DPRD Langkat Ditangkap BNN

Tersangka Saat Diamankan Oleh Petugas BNN
Foto : Tersangka Saat Diamankan Oleh Petugas BNN

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus Seorang lagi anak buah Anggota DPRD Langkat yaitu Ibrahim Hasan alias Hongkong yang Sebelumnya diringkus petugas BNN.

Dalam keterangan tertulisnya, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan tersangka yang diringkus ini bernama Firdaus alias Daus yang merupakan orang suruhan Ibrahim yang berperan untuk mengantar sabu dengan speed boat dari Pulau Penang, Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut.

“Dia diringkus pagi tadi di Bandara Aceh,”sebut Arman, Rabu (22/8/2018).

Lebih lanjut, Arman menuturkan tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari Penang tujuan Aceh. Namun setelah cek in dan cap paspor di Imigrasi bandara, ternyata Daus tidak berangkat.

“Kemudian keluar bandara dan pergi ke Kuala lumpur,” kata Arman.

Di Kuala Lumpur, Daus beli tiket pesawat lagi dan berangkat pulang ke Aceh. Namun petugas BNN sudah siap menangkap Daus.

“Petugas sudah menunggu dan akhirnya bisa meringkus dia disana,” Jelasnya

Arman Mengungkapkan, Saat hendak di tes Urine, Daus sempat menolak karena ia berkeyakinan positif narkoba.”Ketika akan diperiksa urine, Daus mengatakan ‘tidak usah dites, pasti positif karena setiap hari saya menggunakan sabu, terutama jika melaut'”, tutur Arman.

Berdasarakan keterangan Daus, terungkap setidaknya dia telah 4 kali mengantar sabu ke tengah laut dan diupah Rp 80 juta. DIa mengaku semua itu disuruh oleh Ibrahim Anggota DPRD Langkat yang baru saja dipecat dari Partai Nasdem yang mengusungnya.
“Dengan demikian terbukti bahwa Ibrahim alias Hongkong bukan hanya 1 atau 2 kali melakukan hal yang sama,” Pungkas Arman (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.