Foto : Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi yang ditunjukan saat ekspos penangkapan di dermaga Bea Cukai Kanwil Sujmut di Belawan
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Narkotika Nasional didukung TNI Angkatan Laut serta Bea dan Cukai berhasil mengungkap upaya penyelundupan 105 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi di beberapa wilayah di Tanah Air.
Deputy Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan, beberapa minggu yang lalu tim gabungan melakukan operasi penangkapan secara marathon.
“Mulai dari Kepri, Riau, Kalbar, Aceh dan Sumatra Utara,” ujarnya saat temu pers di dermaga Bea dan Cukai Kanwil Sumut, Belawan, Medan, Selasa (21/8).
Dalam operasi tersebut mereka melakukan penangkapan terhadap 11 orang tersangka. Para tersangka ditangkap di daerah Kepri, Aceh Timur dan Pangkalan Susu (Sumut).
Adapun barang bukti yang disita terdiri dari narkotika jenis sabu seberat total 105 kilogram dan ekstasi sebanyak 30 ribu butir. Dari pengamatan, bubuk sabu dikemas terpisah-pisah dalam kantongan produk makanan berwarna hijau muda.
“Barang bukti sabu disita petugas di wilayah Kepri dan Sumut, sedangkan ekstasi di wilayah Aceh dan Riau,” sambungnya.
Adanya penangkapan ini, menurut Arman Depati, menjadi isyarat kembali maraknya peredaran narkoba di Tanah Air. Khususnya narkoba yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
Oleh karena itu, BNN telah meningkatkan sinergi dengan seluruh stake holder, terutama TNI AL, Bea dan Cukai serta Polri. Dia memastikan saat ini juga masih berlangsung kegiatan operasi di lapangan.(cep)












