DPW NasDem Sumut Akan Pecat Kader Yang Terlibat Narkoba

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Sumatera Utara Iskandar ST akan melakukan pemecatan kepada yang terlibat dalam pengedaran norkoba.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat fraksi NasDem, IH (45) terlibat peredaran diduga 150 Kg narkotika sabusabu bersama enam orang lainnya. Mereka bertujuh diinformasikan telah diamankan BNN Pusat pada Minggu sore (19/8/2018).

Iskandar ST mengatakan, akan melakukan pemecatan terhadap IH yang tersangkut kasus pengunaan dan pengedaran narkoba.

“Kita akan melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan, karena dalam etika partai sendiri, dia sudah melanggar peraturan,”ucap Sekertaris DPW Sumut Iskandar ST, melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin (20/8/2018) petang.

Ia juga mengatakan, sanksi tegas berupa pemecatan akan diberikan kepada para kader yang terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

“Siapa pun kader NasDem yang terlibat dalam penggunaan dan pengedaran Narkoba akan kita pecat, karena sudah melanggar visi dan misi dari partai sendiri,” ucapnya yang kini tengah berada di Australia.

Dirinya belum mengetahui apakah IH sudah melakukan pengedaran dalam waktu yang lama. Atas informasi yang diterimanya, menunggu kepulangan dari Australi akan melakukan pemecatan.

“Kita tidak tau dia (IH) sudah main lama atau baru, yang jelas kalau tau dari lama mainnya, pasti sudah akan kita proses sebelum polisi yang menangkap, akan kita lakukan tindakan sebelum polisi yang melakukan,”ujarnya.

Partai NasDem sendiri sangat tidak menginginkan para kadernya terlibat dalam kasus-kasus kriminal, apalagi menyangkut pengedaran dan pengunaan narkoba.

“NasDem sendiri sangat berhalangan dengan prilaku yang berbau kriminal apalagi dengan pemakaian narkoba, sangat dilarang di partai NasDem,” ucapnya.

Sementara itu, Informasi beredar, Pada Minggu sekira pukul 16.50 di Dermaga TPI Pangkalan Susu Jl Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pkl Susu telah dilakukan penangkapan oleh BNN Pusat terhadap tujuh orang laki-laki penduduk Kecamatan Pangkalan Susu saat turun dari Boat perahu penumpang yang berangkat dari Dermaga Desa Pulau Kampai menuju Dermaga TPI Jalan Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Pangkalan Susu.

Mereka diciduk setelah BNN Pusat melakukan pengembangan tertangkapnya 150 Kg Narkotika jenis Sabu-sabu di Perairan Sei lepan di wilayah hukum Polsek Pangklan Brandan.

Saat ini ke tujuh orang tersangka tersebut dibawa petugas BNN Pusat untuk pengembangan ke wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. (raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.