Foto : Tiga pelaku pencurian (hen)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tiga dari empat orang terduga pelaku pencurian di salah satu rumah warga berhasil diamankan anggota Polsek Pandan.
Ketiga orang terduga pelaku pencurian tersebut, yakni AOI (23), GMH (18) dan S (59), ketiganya merupakan warga Kecamatan Sarudik, dan satu pelaku MS (40) masih buron. Sedangkan korbannya Josua Rahman Hutagaol, warga Jalan Gatot Subroto No. 95, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurut informasi yang diterima, kasus pencurian diketahui pada hari Jumat setelah korban beserta keluarganya pulang dari luar kota (Batam). Selanjutnya pada pukul 03.00 WIB, saat sudah sampai di rumah, korban mendapati isi dalam rumahnya acak-acakan.
Setelah korban mengecek isi dalam rumah, korban melihat barang-barang miliknya sudah hilang, yakni 1 unit Tv LCD 29 inchi merk Sharp, 1 unit Tv LCD 32 inchi merk LG, 1 unit Tv LCD 32 inchi merk Toshiba, 2 unit hp merk Samsung dan Oppo, 2 stel jas, 30 potong baju kemeja dan kaos, 80 stel kebaya wanita, 150 potong ulos batak, 3 unit receiver, 1 buah tabung elpiji 3 kg dan 1 unit kipas angin AC. Pada hari Jumat (13/7/2018) korban membuat laporan ke Polsek Pandan.
Selanjutnya tim khusus yang dipimpin langsung Kapolsek Pandan AKP Dodi Nainggolan, S.H melakukan Penyelidikan di sekitar Kelurahan Pondok Batu Sarudik. Dan pada pukul 22.00 wib Tim mendapat informasi dari salah seorang warga Pondok Batu bahwa pada hari sebelumnya melihat salah satu terduga pelaku MS, warga Kelurahan Pondok Batu, membawa TV ke rumah salah satu warga, marga Simanjuntak dengan niat untuk menjual TV tersebut dengan menggunakan becak mesin.
“Iya benar, saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti 3 unit TV dan betor telah diamankan di Mapolsek Pandan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” Kata Kapolsek Pandan, Dodi Nainggolan, saat ditemui, Senin (16/7/2018). (hen)












