MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aksi Penculikan Anak yang dilakukan Chandra Hidayah Pasaribu berbuah pahit setelah Niat jahatnya itu digagalkan oleh warga di Jalan Pasar VII Makmur, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan
Alhasil , Chandra pun babak belur menjadi Bulan-bulanan warga sekitar sebelum dibawa aparat kepolisian ke Kantor Polisi
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri mengatakan, pelaku ditangkap setelah berupaya melakukan penculikan terhadap Aisyah Nurjannah Rambe (4).
“Kita amankan pelaku tindak pidana penculikan terhadap seorang balita. Pelaku kita amankan setelah adanya kesaksian dari Maranaek Rambe dan Damsonah Harahap,” katanya
Upaya penculikan ini terungkap kata Faidil berawal saat korban bermain di sekitar rumah. Tersangka lalu melihat korban memakai anting. Dia kemudian membujuk korban dengan iming-iming membeli jajanan.
“Pada saat membawa korban, korban sempat memanggil mamak sebanyak 2 kali, mendengar itu ibu korban langsung keluar rumah dan melihat anaknya dibawa tersangkan menggunakan sepeda motor,” ungkapnya
Lantas mengetahui sang anak dibawa kabur orang tak dikenal, kemudian bapak korban mengejar dan berteriak minta tolong kepada warga.
“Warga yang mendengar langsung menghadang sepeda motor tersangka dan menghajar pria itu, ” sebut Faidil.
Polisi yang menerima informasi lalu menuju lokasi dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Percut Seituan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Vario BK 3256 AHK yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi penculikan tersebut.
“Pelaku akan dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan. Ancaman maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 83 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” Jelas Kapolsek. (red)












