Diperiksa KPK, Anggota Dewan Sebut Banyak Ditanya Terkait Interplasi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Anggota Komisi D DPRD Sumut Syamsul Qodri yang diperiksa KPK di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (24/5) mengaku, pertanyaan penyidik sama seperti pemeriksaan yang sebelumnya. Tambahannya hanya soal APBD, LKPD dan LPJP.

“Soal Interpelasi yang paling banyak ditanya sama penyidik,” kata politisi PKS tersebut.

Hampir semua anggota dewan yang diperiksa mengaku, mereka hanya dicecar pertanyaan seputar 38 tersangka baru kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Penyidik KPK meminta beberapa anggota DPRD memberikan keterangan seputar 38 kolega mereka.

Untuk sementara ada 27 mantan dan anggota DPRD Sumut yang memenuhi panggilan KPK di hari ketiga di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (24/5). Ditambah satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun Syamsul juga mengaku tidak ada ditanyai soal pemulangan uang. KPK, kata Syamsul sama sekali tidak menawarkan kepadanya untuk memulangkan uang.

Sementara itu, Ikrimah Hamidy yang juga dari fraksi PKS menjawab hal serupa. Penyidik menanyainya soal 38 tersangka baru kasus Gatot.

“Kalau yang diperiode kami cuma soal interpelasi,” katanya.

Hingga pukul 14.32 WIB, pemeriksaan masih terus berlanjut. Hanya beberapa orang saja yang sudah keluar dari Kejati Sumut.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lebih dari 200 saksi baik di Jakarta, Mako Brimob Polda Sumut dan Kejati Sumut. Pemeriksaan itu masih berkutat pada kasus suap Gatot Pujo Nugroho.

Pada pemeriksaan yang digelar hari Rabu (23/5), sebanyak lima anggota DPRD sudah mengembalikan uang dengan total Rp300 juta.

Sampai saat ini berarti sekitar Rp4,35 miliar yang telah disita KPK yg berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut.

“Pengembalian uang ini akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara,” pungkas Febri. (fat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.