MEDANHEADLINES.COM -Personil unit Intel Kodim 0203/Lkt mengamankan Seorang pria paruh baya di Kelurahan Limau Sunde Kecamatan Binjai Barat, Binjai karena kedapatan mengedarkan Narkoba jenis Ganja
“Tersangka yang berinisial MAZ itu ditangkap melalui proses penyamaran yang dilakukan Unit Intel Kodim 0203/LKT. Dari tersangka disita barang bukti berupa 5,1 Kg ganja,” ucap Kaur Media Massa Pendam I/BB Mayor Inf Yamin Sohar
Yamin mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh Unit Inteldim 0203/Lkt mengenai adanya seorang pengedar narkoba di kawasan Kelurahan Limau Sunde Kecamatan Binjai Barat, Binjai. Dari informasi itu, personil Intel Kodim Langkat pun melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran
” Personil Unit Inteldim 0203/Lkt yang dipimpin Dan Unit Inteldim 0203/Lkt Lettu Arm Defrinal memerintahkan salah seorang personil melakukan penyamaran sebagai pembeli ganja itu.Personil yang menyamar kemudian melakukan transaksi langsung dengan target sasaran dimana setelah mengetahui bahwa yg dijual target sasaran adalah benar narkoba jenis ganja kering selanjutnya personil Unit Inteldim yg menyamar sebagai pembeli memberi sandi kepada tim,” ungkapnya
Kemudian, personil lainnya yang sudah menunggu langsung mengamankan target sasaran serta memanggil Kepala Lingkungan setempat untuk melakukan penggeledahan dirumah dan pekarangan sasaran.
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa 5 bungkus ganja kering ball press kemudian 1 bungkus ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran dengan berat sekitar 1 ons.
Kemudian tersangka diamankan ke kantor Unit Inteldim untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Rencananya akan diserahkan kepada pihak BNNK Binjai,” sebut Yamin.(red)












