MEDANHEADLINES.COM, Medan. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan meminta komitmen kedua Pasangan calon Gubsu dan Wagubsu untuk berkomitmen dalam memperbaki kerusakan lingkungan yang terjadi di Sumut
hal ini diungkapkan Dana Tarigan pada acara Focus Grup Discussion (FGD) yang digelar KPU Sumut untuk menjaring tema yang akan ditetapkan pada Debat Pilgubsu 2018, di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (10/4/2018). FGD) yang dihadiri berbagai elemen masyarakat mulai dari akademisi, praktisi hukum, pakar komunikasi, pimpinan media massa hingga kalangan pegiat civil society.
Dijelaskannya 82% perusakan lingkungan justru dilakukan oleh kolaborasi pemerintah dan pengusaha dan dalam praktiknya kolaborasi pemerintah dan pengusaha dalam hal perusakan lingkungan dilakukan dengan pemberian izin-izin di tempat yang tidak semestinya. Atau juga izin yang seharusnya tidak diperpanjang namun lewat kongkalingkong izin diperpanjang.
“Perlu kita tanyakan, berani enggak mereka (cagub dan cawagub) mencabut izin perusahaan yang bermasalah?” kata Dana.
Seringkali kata Dana, upaya hukum yang dilakukan untuk melawan perusahaan yang merusak dengan menggugat izinnya ke pengadilan justru kandas. Ia mencontohkan soal Aquafarm yang baru-baru ini memenangkan gugatan di pengadilan terkait pencemaran Danau Toba.
Berdasar penelitian World Bank, sebutnya, polusi di Danau Toba itu setara dengan kotoran 2.000 orang yang dibuang setiap hari. Namun faktanya, Aquafarm tetap memenangkan gugatan.
“Kalau ke pengadilan kita kalah selalu. Berani enggak yang bermasalah tanpa pengadilan mengevaluasi izinnya?” ungkapnya.(Red)












