MEDANHEADLINES.COM – Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, menunjukan keseriusannya dalam melakukan pengelolaan Arsip, yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah, berdasarkan Undang-undang nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Hal ini terlihat saat hadirnya Remigo dalam kegiatan Sosialisasi Kearsipan lingkup Pemkab Pakpak Bharat, di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, pada Senin (09/04) yang menghadirkan peserta para pimpinan OPD, Sekretaris OPD dan Kasubbag Umum/Tatausaha OPD.
Remigo menegaskan, kepada seluruh kepala OPD untuk membenahi arsip di masing-masing Lingkungan kerjanya.
” Urusan Arsip Ini bukanlah masalah Sepele, maka saya tegaskan kepada seluruh OPD agar dapat Membenahi Arsip-Arsip di Lingkungan Kerjanya masing-Masing,” Tegas Bupati Pakpak Bharat ini
Dalam kegiatan Sosialisasi Kearsipan ini bertindak sebagai narasumber yaitu Asep Mukhtar Mawardi, M.Hum, Direktur Kearsipan Daerah II untuk Jawa dan Sumatera Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang membawakan materi Pengelolaan Arsip Dinamis, dan Yahya Lubis, SH, dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemprovsu, yang membawakan materi Pembenahan Arsip Inaktif.
Pada acara tersebut di bagi dua sesi disesi pemaparan pertama di moderatori oleh Asisten pembangunan Supardi Padang dan memasuki sesi pemaparan materi ke dua, dimoderatori oleh Syawalluddin Solin, S.Sos selaku kasubbag kearsipan dan penyelenggara acara tersebut.(rls)












