MEDANHEADLINES.COM, Medan – PLN Wilayah Sumut yang bekerjasama dengan Bank Bukopin akan meluncurkan Flexy Bill atau Tagihan Listrik PLN yang nantinya akan mempermudah para pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan.
Kerjasama dalam bentuk MoU tersebut ditandatangani oleh General Manager PLN Wilayah Sumut Feby Joko Priharto dan Direktur UMKM Bank Bukopin Heri Purwanto.
Kepala Divisi Dukungan Bisnis UKM Bank Bukopin, Agustinus Iwan Christanto menjelaskan, Flexy Bill Pembiayaan Tagihan Listrik PLN merupakan fasilitas pembiayaan tagihan listrik yang diberikan kepada pelanggan PLN untuk memenuhi persyaratan sesuai analisa kelayakan Bank Bukopin dan PLN.
” Keuntungan yang ditawarkan layanan Flexy Bill kepada pelanggan PLN adalah saving cost, di mana pelanggan PLN tidak akan menunggak listrik dan tidak perlu membayar denda, serta opportunity gain, pelanggan dapat menggunakan dana yang seharusnya digunakan untuk membayar listrik untuk keperluan lainnya, Ucapnya dalam acara Customer Gathering PLN Wilayah Sumut yang dilaksanakan di Balai Agung Astakona PLN Wilayah Sumut
“Sinergitas ini diharapkan dapat memudahkan pelanggan PLN untuk melakukan pembayaran listrik, tentunya untuk pelanggan-pelanggan loyal PLN”, ungkap General Manager PLN Wilayah Sumatera Utara usai penandatangan MoU dengan Bank Bukopin tersebut. (red)












