BPPOM Medan Ungkap Peredaran Obat Palsu, Satu Orang Diamankan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan yang bekerjasama dengan aparat Kepolisian berhasil mengungkap Peredaran Obat Palsu yang beredar di sejumlah Apotik di Sumatera Utara

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan Yulius Sacramento Tarigan mengatakan pihaknya telah mencium adanya peredaran obat palsu ini sekitar 6 bulan yang lalu, dari kecurigaan itu akhirnya bersama pihak kepolisian mereka melakukan pendalaman dan akhirnya berhasil menangkap Satu orang pengedar berinisial J MS di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

“Pelaku tertangkap tangan oleh kita. Sehingga langsung kita amankan,” ungkapnya

Dijelaskannya, dari tangan tersangka, pihaknya menemukan Chloramphenicol (anti biotik) sebanyak 1.000 kapsul, Nizoral (obat jamur) 90 tablet, dan Imodium (obat diare) 200 tablet dari jok sepeda motornya.

“ Kami juga Menemukan Mycroginon (pil KB) sebanyak 2.100 tablet serta 1.845 kapsul Chloramphenicol. Palsu di apotek SH di Deli Serdang,” Jelasnya

Sedangkan di apotek RS yang juga berada di Deli Serdang, lanjut Sacramento, pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 1.748 kapsul Chloramphenicol. Begitupun di apotek DR di Kabupaten Simalungun juga ditemukan sebanyak 500 kapsul Chloramphenicol.

” Dalam Persepsi tersangka, obat ini biasa-biasa saja dan tidak berbahaya. Padahal dampaknya, bagi masyarakat yang mengkonsumsinya sudah jelas tidak bisa sembuh dari penyakitnya, dan bahkan gagal melaksanakan program KB. Belum lagi akibat penggunaaan bahan kimia yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, dapan mengakibatkan kerusakan ginjal dan lever,” terangnya.

 

Saat ini, tambah Sacramento, tersangka J MS masih dalam tahap pemeriksaan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Tersangka sendir juga akan dijerat dengan UU kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Disamping itu Sacramento juga mengaku jika kini ada 3 pihak lain yang masih di dalami untuk mencari tahu dimana sumber obat palsu ini berada. Karena sebut dia, jika ada pihak yang menerima pasti ada pihak yang menjual obat tersebut

“Dari intrograsi, sumbernya adalah oknum yang ada di Jakarta. Tapi kita sudah berkordinasi ternyata disana tidak ada. Sehingga kemungkinan besar keberadaannya tidak jauh dari lokasi obat beredar,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.