Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Jemput Paksa Dua Wartawan Online

MEDANHEADLINES.COM – Dua wartawan media online www.sorotdaerah.com dijemput paksa aparat kepolisian Polda Sumut akibat adanya dugaan pencemaran nama baik kapolda dalam pemberitaan.
Menyikapi hal ini, Kapolda Sumatera Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan penjemputan paksa itu dilakukan karena adanya dugaaan penyebaran berita hoaks atau penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Bahkan Paulus mengatakan satu dari dua jurnalis yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Bukan jurnalisnya, itu yang guru (yang ditetapkan sebagai tersangka),” sebut Paulus saat berkunjung ke Warkop Jurnalis di Jalan H Agus Salim, Rabu (7/3/2018).
Seperti diketahui, dua jurnalis yang diamankan itu yakni Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban. Jon dijemput dari rumahnya di Pematang Siantar pada Selasa (6/3) dinihari, sedangkan Lindung diamankan di kawasan Padang Bulan sekitar pukul 21.00 Wib.
“Statusnya tersangka karena ada beberapa berita yang dia buat terdapat unsur-unsur pencemaran nama baik, kemudian juga institusi dan juga hoax tidak benar,” kata Paulus.
Paulus mengaku dugaan pencemaran nama baik itu lantaran dalam berita yang dibuat dalam media tersebut disebutkan hubungan dirinya dengan Mujianto yang merupakan tersangka kasus penipuan.
” Darimana dia tau? Saya ama Mujianto baru ketemu dua kali , Waktu ada pengobatan katarak di RS Polri di Tebingtinggi dan waktu ada kebakaran rumah anggota brimob,” Ungkapnya.
Terakit masalah Pelaporan kasus ini, Paulus mengatakan bukan dari laporan pribadinya melainkan dari Ditkrimsus Polda Sumut.
“Pelaporanya kalau di Krimsus ini model A, jadi artinya oleh pihak kepolisian sendiri, penyidik yang melaporkan. Kalau saya tidak melapor. Tetapi artinya dia itu kan memunculkan berita itu kan sangat tendensius sangat subyketif, tidak ada dasar fakta. Seakan-akan kita ini sudah hancur lebur, institusi kita kacau balau. jadi biarlah mereka mempertanggungjawabakan perbuatannya,” pungksanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.