MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus M.Ibrahim Alis Naim (24) tersangka Begal yang berulang kali telah menjalankan aksinya disejumlah wilayah di Kota Medan.
tersangka yang memang masuk dalam DPO aparat kepolisian ini terpaksa dilumpuhkan petugas dengan Timah panas karena berusaha melarikan diri saat pengembangan barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rudianto Silalahi mengatakan, pelaku diringkus berdasarkan laporan dari korbannya Victor Gunawan yang tertuang dalam Laporan polisi No: LP / 49 / K / I / 2018 / Polsek Medan Area, tgl 16 Januari 2018. Dalam laporannya, korban mengaku dibegal oleh pelaku dan dua rekannya di Jl. Industri Kel. Tegal Sari Mandala, Kec. Medan Denai, tepatnya di depan Vihara Suta Maytrea, pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2018 sekira pkl 06.30 Wib
” Pelaku M. Ibrahim Siregar diringkus di kediamannya. Saat pencarian barang bukti sepeda motor korban, pelaku ini berusaha melarikan diri. Petugas berusaha menghentikannya dengan memberikan tembakan ke udara. Karena tidak mengindahkan, petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanannya,” kata Iptu Rudianto Silalahi, Rabu (28/2/2018) siang.
Rudi menambahkan,dari hasil interogasi petugas, para pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi begal di wilayah hukum Polrestabes Medan.
” TKP yang pernah dilakukan pelaku diantaranya, di Jl. Pukat III, Medan Tembung LP/77/K/I/2018/SPKT Percut tgl 13 Januari 2018, dan berhasil Menggasak Honda Supra 125, di Jl. Aksara, Medan Tembung,di Jl.Sukarame, Medan Area,di Jl. Selam III, Medan Area, di Jl. AR. Hakim, Medan Area dan terakhir di Jl. Industri, Medan Area,” Pungkasnya. (red)












