Medan  

Mulai 2018, Parkir dan Berdagang di Jalur Pedestrian Akan di Tindak Tegas

MEDANHEADLINES.COM Mulai tahun 2018 Mendatang, Dinas perhubungan akan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan bermotor yang memarkirkan kendaraannya serta Pedagang yang berjualan di jalur pedestrian

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengatakan jalur pedestrian benar-benar harus steril dari kendaraan dan juga pedagang. Maka dari itu, ia menegaskan agar jangan ada lagi parkir dan pedagang di jalur pejalan kaki tersebut.

“Progres penertiban parkir dan pedagang di pedestrian merupakan program 2018, juga penataan angkutan umum. Kami serius, menindak semua pelanggar, parkir di trotoar, pedagang yang jualan akan ditindak tegas. Kami akan tindak bersama Satlantas dan Satpol PP,” pungkasnya

Ia juga menghimbau agar para pengusaha yang memikiki toko ataupun berjualan di rumah toko, agar tidak memarkirkan kendaraannya di jalur pedestrian.

“Kesadaran masyarakat sangat kita harapkan, termasuk yang punya toko-toko tidak memarkirkan kendaraannya di trotoar yang baru kita bangun. Penggemudi juga jangan malas berjalan kaki, jangan berpikiran parkir harus dekat. Sehingga apa yang sudah dibangun punya manfaat kepada semua pengguna jalan, dan pejalan kaki. Estetika dan keindahan kota pun terjaga. Itu semua untuk kepentingan bersama,”Jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.