MEDANHEADLINES.COM – Aparat kepolisian Berhasil meringkus pelaku pemerkosaan seorang wanita yang disertai dengan Perampokan dan penganiyayaan di Kutalimbaru Deli Serdang yang terjadi pada Kamis,(15/12/2017) yang lalu
Pelaku yang merupakan pemuda Berusia 20 tahun ini bernama Deni Triswanda warga Dusun 3 Desa Sei Gelugur, Pancur Batu, Deli Serdang
“Tersangka kita amankan saat tidur di rumahnya, Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 03.00 Wib,” kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Senin (18/12/2017).
Dari tangan Deni, Polisi juga menyiita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra BK 8813 CY, 1 unit HP merek Strawberry, dan uang tunai Rp 250 ribu.
Martualesi juga mengatakan setelah ditangkap, Tersangkapun mengakui perbuatan yang ia lakukan
“Iya (memperkosa korban) Pak,” katanya sambil menangis terisak.
Dijelaskannya, ia mengajak Korban YKD (34) yang ia kenal lewat ponsel itu ke perladangan di Dusun V Desa Tengah Sei Mencirim, Kutalimbaru, Kamis (15/12/2017)
Namun saat diajak berhubungan badan, korban menolak.dan akhirnya pelaku pun memukuli dan mencekik korban lalu memperkosanya
Setelah puas dan merasa yakin korban telah tewas, diapun mengambil barang milik korban berupa uang tunai Rp 600 ribu, 1 unit HP Strawberry.
“ Korban YKD kemudian ditemukan warga di jalan perladangan sekitar pukul 20.30 Wib.dan Saat ditemukan korban berada dalam keadaan kritis dengan luka luka di wajah,” Ungkapnya
Mendapat informasi ini , aparat kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dam akhirnya berhasil meringkus pelaku dalam kurun waktu 3 Hari. (red)












