MEDANHEADLINES, Medan – Wacana Sekolah 5 hari yang di Usulkan Oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi X DPR RI,yang juga merupakan tokoh pendidikan Sumut dr Sofyan Tan.
Menurutnya, kebijakan sekolah lima hari itu merupakan pilihan opsional. Artinya, sekolah tidak diwajibkan dan dipaksakan untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
“Kita sudah melakukan rapat kerja dengan Pak Menteri dan memberikan rekomendasi opsional. Artinya, sekolah tidak diwajibkan untuk melaksanakannya,”Pungkasnya.
Dijelaskannya, jika sekolah itu sudah mampu melaksanakannya. Misalnya, dalam hal infrastruktur telah memadai, sarana dan prasarananya juga lengkap, maka tidak ada salahnya mengikuti kebijakan tersebut.
“Ada juga yang tidak bisa melaksanakan kebijakan ini karena sosial budaya. Misalnya ada sekolah di Jawa. Siang mereka belajar agama. Makanya yang seperti ini tidak bisa mengikuti 8 jam sehari itu. Karena ini memang budaya setempat. Kementerian harus mengerti situasi ini,” ujarnya.
Sofyan Tan juga Menambahkan, sekolah lima hari ini bukanlah hal yang luar biasa. Di luar negeri, sekolah telah menerapkan ini. Begitu juga dengan di Indonesia. Misalnya di kota-kota besar juga telah melakukan kebijakan ini.
“Korea, anak-anaknya sampai malam belajar. Makanya tingkat keberhasilannya juga tinggi. Hanya saja jadinya seperti robot. Berbeda dengan Finlandia, tidak perlu lama-lama, anak-anaknya sukses juga. Jadi tergantung kita,” katanya.
Jika di Indonesia diberlakukan hal seperti ini, maka menurutnya tidak bisa. Indonesia belum bisa diseragamkan kebijakan tersebut.
“Kalau di Sumut paling di kota-kota besar yang fasilitasnya telah mendukung. Kalau sekolah di daerah-daerah yang fasilitas dan infrastrukturnya belum lengkap tidak bisa dilakukan hal seperti ini. Bisa-bisa mereka pulang, udah gak ada penerangan jalan. Kendaraan pun tak ada dan lain sebagainya,” Jelasnya. (red)












