MEDANHEADLINES.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) pada Selasa, (26/7/2023).
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, tindakan OTT kali ini menyangkut perkara korupsi dalam pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023, di Basarnas.
“Ya betul, jadi terkait dugaan korupsi suap menyuap alat deteksi korban reruntuhan,” kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip dari tempo.co sindikasi medanheadlines.com, Rabu, 26 Juli 2023.
Ali menjelaskan, dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan 10 orang. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan.
“Saat ini para pihak sudah berada di gedung merah putih KPK. Jumlahnya ada sekitar 10 orang dan masih dalam pemintaan keterangan,” ujar Ali Fikri. Ia juga menyebut ada satu pejabat di Basarnas yang ikut terjaring dalam OTT tersebut.
Ali mengatakan, tim penyidik selanjutnya akan menganalisis keterangan para pihak tersebut dengan alat bukti yang ada. Tujuan akhirnya untuk menemukan pihak yang bertanggungjawab secara hukum.
“Sesuai ketentuan 1×24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan ini. Kesimpulan dari proses tersebut juga akan kami sampaikan kepada masyarakat dan teman-teman,” ujarnya.
Selain pemeriksaan terhadap tersangka, KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang. Tapi mereka masih mencari apakah uang itu berkaitan dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
“Ada sejumlah barang bukti uang tunai, saat ini kami masih memastikan barang bukti ada kaitannya dengan dugaan tipikor yang sedang kami lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu.
Ada pejabat Basarnas yang terjaring OTT KPK
Sebelumnya KPK menggelar OTT di dua tempat di Jakarta dan Bekasi. Adapun lokasi penangkapan terjadi di Cilangkap dan daerah Jatisampurna.
Sumber Tempo yang mengetahui penyelidikan kasus ini mengungkapkan, pihak KPK ada juga menangkap pejabat di Basarnas dalam OTT tersebut. Pejabat itu adalah Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto.
Tempo telah mengkonfirmasi OTT ini kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Dia irit bicara. “Maaf belum bisa konfirmasi,” kata dia.
Marsekal Madya Henri Alfiandi mengatakan belum mengetahui kasus yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan. “Saya juga kurang paham yang mana,” kata dia lewat pesan teks, Selasa, 25 Juli 2023.
Meski demikian, Henri mengatakan akan mengikuti proses hukum di KPK. “Tapi kalau sudah KPK ya kita ikuti saja,” tutur dia.
Tempo juga mengkonfirmasi terkait kabar bahwa salah satu orang yang ikut ditangkap adalah Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto. Namun, Henri mengatakan belum mengetahuinya. “Belum ada laporan resmi ke saya,” kata dia. (Red/tempo.co)












