Menjambret, Dua Remaja 18 Tahun ‘Gol’ Di Polsek Sunggal

MEDANHEADLINES.COM, Medan — Kepolisian Sektor Sunggal mengamankan dua pelaku kejahatan jalanan, Selasa (17/10/2017). Kedua tersangka adalah remaja yang masih berusia 18 tahun.

Kedua tersangka adalah Iksan Maulana Dalimunthe, warga Jalan Darussalam, Medan Baru dan Muhammad Irsan, warga Medan Krio, Citarum IV, Deli Serdang. Sedangkan korbannya adalah Suningsih (49) warga Jalan A. Yani, Kwala Begumit, Binjai.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kejadian penjambretan terjadi di Jalan Setia Budi, Medan. Sekitar pukul 06.00 WIB, korban sedang menunggu angkutan umum.

“Para pelaku sudah sempat melewati korban. Mereka kemudian kembali dan merampas tas yang disandangkan di leher korban,” kata Daniel, Selasa (17/10/2017) petang.

Saat dirampas, korban hampir terjatuh. Korban langsung berteriak maling.

“Para pelaku terjatuh saat akan melarikan diri. Masyarakat yang berada di sekitar TKP langsung menangkap kedua pelaku,” kata Daniel.

Warga kemudian menyerahkan kedua remaja nahas itu ke Polsek Sunggal. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa, mukena, tas dan uang Rp1 juta.

“Kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku,” pungkas Daniel. (pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.